Yth. |
|
|
Sehubungan dengan
kegiatan Klarifikasi
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Pengadaan Jasa Pengelolaan Media Sosial Jasa Marga Tahun 2021, dengan ini
kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara untuk dapat hadir dalam
kegiatan Klarifikasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Dalam
rangka antisipasi serta pencegahan penyebaran Virus COVID-19, dan saat ini
masih dalam masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kegiatan Klarifikasi
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan akan dilakukan secara online melalui
sarana aplikasi media elektronik (Zoom /
Ms Teams). Link Zoom / Ms Teams
akan diinfokan kemudian melalui email yang dikirim oleh panitia ke email
masing-masing penyedia jasa yang terdapat di LPSE.
Adapun Kegiatan Klarifikasi Penerapan Sistem
Manajemen Anti Penyuapan tersebut akan dilaksanakan dengan Jadwal sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan,
atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
ttd
Panitia Pengadaan