Syarat Kualifikasi | * | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | Surat Keterangan Domisili Badan Usaha | Hasil Scan Surat Keterangan Domisili Badan Usaha, yang masih berlaku. | Kartu Tanda Asosiasi | Hasil Scan Kartu Tanda Asosiasi (dikeluarkan oleh INKINDO atau dari Lembaga/Institusi yang sah yang ditunjuk Pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku), yang masih berlaku. *) | Tanda/Surat Registrasi Lembaga Penyedia Jasa Penyusun (LPJP) Dokumen AMDAL | Hasil Scan Tanda/Surat Registrasi Lembaga Penyedia Jasa Penyusun (LPJP) Dokumen AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yang masih berlaku*). | Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / Nomor Induk Berusaha (NIB) | Hasil Scan Legalitas Perusahaan: *)
Apabila Penyedia Barang/Jasa memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk Kegiatan Usaha, maka Penyedia Barang/Jasa menyampaikan TDP yang masih berlaku.
Apabila Penyedia Barang/Jasa sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka Penyedia Barang/Jasa menyampaikan NIB yang berstatus AKTIF.
| Sertifikat Badan Usaha (SBU) | Hasil scan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Perencanaan Rekayasa, Subklasifikasi Jasa Nasihat dan Konsultansi Rekayasa Teknik (RE101), dengan Kualifikasi Usaha Minimal Kecil (K), yang masih berlaku*). | Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) | Hasil scan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) Klasifikasi Perencanaan Rekayasa, Subklasifikasi Jasa Nasihat dan Konsultansi Rekayasa Teknik (RE101), Kualifikasi Usaha Minimal Kecil (K), yang masih berlaku*). | Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya (jika ada) | • Hasil scan Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya (jika ada) yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman atau Menteri Hukum dan HAM;
• Bukti hasil scan pengesahan dari Kementerian Kehakiman atau Kementerian Hukum dan HAM.
• Khusus untuk Peserta dari BUMN/BUMD: Akta Pengangkatan Pengurus Badan Usaha, yang masih berlaku.
| Surat Ijin Usaha | Hasil Scan Legalitas Perusahaan: *)
Apabila Penyedia Barang/Jasa memiliki Surat Ijin Usaha, maka Penyedia Barang/Jasa menyampaikan Surat Izin Usaha dengan Klasifikasi sebagai berikut:
• Klasifikasi Aktivitas Konsultasi Manajemen (KBLI 7020); dan/atau
- Sub Klasifikasi Aktivitas Konsultansi Manajemen Lainnya (KBLI 70209); dan/atau
• Klasifikasi Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran serta Konsultansi Teknis YBDI (KBLI 7110); dan/atau
- Sub Klasifikasi Aktivitas Keinsinyuran serta Konsultansi Teknis YBDI (KBLI 71102)
dengan Kualifikasi Perusahaan minimal Kecil (K) yang masih berlaku.
Apabila Penyedia Barang/Jasa sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha, maka Penyedia Barang/Jasa menyampaikan Izin Usaha yang TELAH BERLAKU EFEKTIF dengan Sub Klasifikasi sebagai berikut:
• Sub Klasifikasi Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209); dan/atau
• Sub Klasifikasi Aktivitas Keinsinyuran serta Konsultasi Teknis YBDI (KBLI 71102)
|
| * | Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir Kewajiban Perpajakan Badan Usaha, disertai bukti Hasil scan: • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kegiatan Usaha; • Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP); • Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) Badan, tahun terakhir (2019) beserta bukti pembayarannya | * | Sumber Daya Personel (Tetap dan Tidak Tetap) yang dimiliki atau yang bekerja pada Perusahaan | * | Data Tenaga Ahli yang dapat dimobilisasi (melampirkan Ijazah dan sertifikasi untuk masing-masing Tenaga Ahli), yang memiliki Ijazah Sarjana Teknik Sipil atau Non Teknik Sipil beserta Sertifikasi Keahlian untuk masing-masing bidang, terdiri dari: 1. Ketua Tim Penyusun (Ahli Lingkungan), kualifikasi minimal Magister S2 Teknik Lingkungan, memiliki sertifikat kompetensi dengan kualifikasi Ketua Tim Penyusun AMDAL; 2. Anggota Tim Penyusun Ahli Sosial Ekonomi Budaya *), kualifikasi minimal Sarjana S1 Sosial/Ekonomi/Budaya; 3. Anggota Tim Penyusun Ahli Transportasi *), kualifikasi minimal Sarjana S1 Teknik Sipil Transportasi; 4. Anggota Tim Penyusun Ahli Fisik-Kimia *), kualifikasi minimal Sarjana S1 Fisika/Kimia; 5. Anggota Tim Penyusun Ahli Hidrologi *), kualifikasi minimal Sarjana S1 Teknik Sipil/Teknik Sumber Daya Air/Teknik Pengairan/Hidrologi; 6. Anggota Tim Penyusun Ahli Biologi *), kualifikasi minimal Sarjana S1 Biologi; 7. Anggota Tim Penyusun Ahli Geologi *), kualifikasi minimal Sarjana S1 Geologi; 8. Anggota Tim Penyusun Ahli Kesehatan *), kualifikasi minimal Sarjana S1 Kesehatan Masyarakat/Kedokteran. Keterangan: *) untuk Anggota Tim Penyusun, kebutuhan minimal adalah 2 orang yang memiliki sertifikat kompetensi dengan kualifikasi Anggota Tim Penyusun AMDAL | * | Data Pengalaman Pekerjaan, termasuk Pengalaman Pekerjaan Sub Kontrak dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir (Tahun 2015 s.d 2019). Adapun bukti asli Perjanjian/Kontrak Pekerjaan disampaikan pada saat pembuktian kualifikasi | * | Data Pekerjaan yang sedang dilaksanakan (on going project). | * | Neraca Keuangan Badan Usaha Tahun 2018 dan 2019 dengan dengan ketentuan Neraca keuangan tersebut mengacu pada masing-masing Laporan Keuangan Tahun 2018 dan Tahun 2019 (Audited/Unaudited) disertai: a. Hasil Scan Laporan Keuangan Tahun 2018 (Audited/Unaudited) b. Hasil Scan Laporan Keuangan Tahun 2019 (Audited/Unaudited) c. Apabila Audited, dilampirkan hasil scan bukti yang menyatakan bahwa Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Surat Keputusan Menteri Keuangan dan/atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) | * | Memenuhi seluruh persyaratan dalam dokumen kualifikasi/dokumen pengadaan |
|