Syarat Kualifikasi | * | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya (jika ada) | Hasil scan Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya (jika ada) yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman atau Menteri Hukum dan HAM; | Surat Keterangan Domisili Badan Usaha | Hasil scan Surat Keterangan Domisili Badan Usaha, yang masih berlaku | Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / NIB | Hasil Scan Legalitas Perusahaan:
Apabila Penyedia Barang/Jasa memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk Kegiatan Usaha Jasa, maka Penyedia Barang/Jasa menyampaikan TDP yang masih berlaku.
Apabila Penyedia Barang/Jasa memiliki sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka Penyedia Barang/Jasa menyampaikan NIB yang berstatus AKTIF.
Jika sedang dalam proses perpanjangan, maka dilampirkan Surat Keterangan yang menyatakan sedang dalam proses dari instansi/lembaga terkait.
| Surat Ijin Usaha Perdagangan | Hasil Scan Legalitas Perusahaan:
Apabila Penyedia Barang/Jasa memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan dan atau Sertifikat Kompetensi, maka Penyedia Barang/Jasa menyampaikan SIUP (KBLI 4651,4652) dan atau Sertifikat Kompetensi dengan Klasifikasi Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer, dan atau Perdagangan Besar Piranti Lunak, dan atau Perdagangan Eceran Piranti Lunak, dan atau Aktivitas Konsultasi Komputer Dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya, dengan Kualifikasi Perusahaan minimal Menengah (M).
Apabila Penyedia Barang/Jasa sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha, maka Penyedia Barang/Jasa menyampaikan NIB disertai dengan Izin Usaha yang TELAH BERLAKU EFEKTIF dengan Klasifikasi Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511) dan atau Perdagangan Besar Piranti Lunak (KBLI 46512) dan atau Perdagangan Eceran Piranti Lunak (KBLI 47413), dan atau Aktivitas Konsultasi Komputer Dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya (KBLI 62029)
|
| * | Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir Kewajiban Perpajakan Badan Usaha, disertai bukti Hasil scan: • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kegiatan Usaha; • Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP); • Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) Badan, tahun terakhir beserta bukti pembayarannya; serta Laporan bulanan PPh Pasal 21, Pasal 23 Pasal 25 dan PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir beserta bukti pembayarannya | * | Data Pengalaman Pekerjaan, termasuk Pengalaman Pekerjaan Sub Kontrak dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir (Tahun 2015 s.d 2019). Adapun bukti asli Perjanjian/Kontrak Pekerjaan disampaikan pada saat pembuktian | * | Data Pekerjaan yang sedang dilaksanakan (on going project). | * | Neraca Keuangan Badan Usaha Tahun 2017 dan 2018 dengan dengan ketentuan Neraca keuangan tersebut mengacu pada masing-masing Laporan Keuangan Tahun 2017 dan Tahun 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia disertai bukti: a. Bukti/Scan Laporan Keuangan Tahun 2017 dan 2018 (Audited) b. melampirkan bukti/scan yang menyatakan bahwa Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Surat Keputusan Menteri Keuangan | * | Memenuhi seluruh persyaratan yang terdapat dalam dokumen kualifikasi |
|